PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menghadiri rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023, bertempat di Gedung Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran. Senin (05/09/2022).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M yang bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pangandaran Muhamad Taufik, S.IP., M.Si., Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin, S.Ag., Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, M.M., Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah Kabupaten Pangandaran, dan Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Agenda pertama yaitu mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dilanjutkan dengan agenda rapat kedua yakni Paparan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dan agenda rapat terakhir yaitu mendengarkan jawaban Bupati Pangandaran atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam penjelasannya menyampaikan bahwa, penyusunan R-APBD merupakan salahsatu kerangka kebijakan publik yang harus dilaksanakan guna terjaganya keselarasan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, usulan RAPBD tahun anggaran 2023 substansinya dikhususkan untuk menjawab isu-isu strategis dalam upaya pencapaian visi Kabupaten Pangandaran yaitu 'Pangandaran Juara yang Menjadi Tujuan Wisata Berkelas Dunia'.
Baca juga:
Journalists in Legal Perspective Analysis
|
Terdapat 7 (tujuh) kegiatan prioritas yang menjadi fokus pendanaan R-APBD Tahun Anggaran 2023:
1. Kolaborasi pembangunan desa.
2. Pengembangan infrastruktur dasar.
3. Optimalisasi pengelolaan potensi wisata.
Baca juga:
Wartawan Dalam Analisis Perspektif Hukum
|
4. Optimalisasi sektor ekonomi unggulan.
5. Menkorporasi sistem kesehatan daerah, sistem perlindungan sosial dan tata kelola pendidikan, keagamaan, dan kebudayaan.
6. Tata kelola pemerintahan.
7. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Setelah dilakukan penjelasan oleh Bupati, agenda rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi Anggota DPRD, pada intinya seluruh fraksi menerima dan menyetujui RAPERDA tentang R-APBD tahun anggaran 2023 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sementara setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Bupati Pangandaran mengenai Raperda tentang R-APBD tahun anggaran 2023.
Diantaranya bupati mengucapkan terima kasih pada seluruh fraksi yang datang, juga atas pandangan umumnya yang diberikan "Tentu kami menyimak dengan baik kaitan dengan kenaikan BBM dan lain sebagainya". ujarnya. (Anton AS)